RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rabu (23/05/2019). Sosialisasi yang digelar di Aula Beppelitbang setempat tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Sakariyas SE.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak memiliki tempat tinggal serta lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat, mutu kehidupan dan penghidupan.
Namun sayangnya, lanjut Sakariyas, hak dasar rakyat tersebut masih belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu penyebabnya ialah, adanya kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan atau Backlog yang relatif masih besar.
“Hal ini terjadi, antara lain karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat. Khususnya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam memenuhi kebutuhan akan rumahnya,” ujar Sakariyas.
Dikatakan pula bahwa, jika pembangunan perumahan dan permukiman dilakukan secara benar, maka akan memberikan kontribusi langsung, terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Hal inilah yang dapat mendorong pertumbuhan wilayah dan ekonomi daerah. Selain itu, mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan multiplier efek terhadap sektor lain seperti penciptaan lapangan kerja.
“Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan permukiman harus didukung oleh kebijakan, strategi, program yang konfrehensif dan terpadu. Sehinga, mampu memenuhi hak dasar rakyat yang pada akhirnya menghasilkan ligkungan yang sehat, serasi, harmonis serta nyaman,” tutur Bupati. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com