RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pengawasan pekerjaan fisik alias proyek yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) masih dinilai lemah. Hal ini, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Gad F Silam SH.
“Masih ada beberapa pekerjaan pada tahun 2018 belum rampung, khususnya yang bersumber dari dana DAK,” ucapnya.
Hal tersebut kata dia, membuktikan kalau lemahnya pengawasan dari instansi terkait terhadap pengawasan pekerjaan proyek fisik yang ada. Artinya, lanjut dia, bahwa pengawas lapangan yang seharusnya mengawasi proses pengerjaan pembangunan itu tidak berada ditempat.
“Sering kali pekerjaan kontraktor itu dibiarkan begitu saja dan bila sudah selesai baru pihak pengawas datang untuk melihat langsung kondisi pekerjaan yang ada,” sebutnya, beberapa waktu lalu.
Pengawas jelasnya, hanya datang melakukan pengawasan yang intensif pada saat akhir pekerjaan, sehingga kondisinya banyak pekerjaan pembangunan fisik, khususnya bersumber dari DAK tidak selesai.
Padahal untuk biaya pengawasan tersebut telah dianggarkan oleh SOPD yang melaksanakan kegiatan itu. Menurutnya, meski pekerjaan dilaksanakan dengan cepat tanpa pengawasan. Maka ada potensi pekerjaan dikerjakan asal-asalan saja.
“Kita meminta pengawasan harus dilakukan terhadap pelaksanaan proyek sesuai dengan rencana anggaran dan kualitas pekerjaannya harus baik,”pungkasnya.(rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com