RADARKALTENG. COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Tuti Marheni SE, menegaskan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban perusahaan.
“Kepesertaan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan itu sangat penting bagi para pekerja. Pasalnya selain manfaatnya, BPJS merupakan hak mereka sehingga harus dipenuhi oleh setiap perusahaan,” tegas politisi Nasdem Mura, baru-baru ini.
Ia sangat setuju jika ada perusahaan yang karyawannya tidak menjadi peserta BPJS harus segera dilaporkan dan ditutup.
“Saya dukung penuh jika ada karyawan perusahaan yang melaporkan jika perusahaan ada yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS untuk segera di tutup,” ujarnya.
Ia mendukung, pihak Disnakertrans dalam melaksanakan langkah langkah sidak kesetiap perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ikut kepesertaan BPJS.
“Pihak Disnakertrans wajib lakukan evaluasi dan pengawasan ketat serta harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan pusat terhadap perusahaan yang nakal,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com