RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Penanganan Stunting yang dilakukan di Tahun anggaran 2019 ini dianggap kurang serius. Pasalnya, pemerintah hanya mengeluarkan surat edaran yang ditujukkan kepada setiap desa.
Surat edaran itu, agar pemerintah desa menganggarkan dari alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 25 juta untuk mengatasi stunting.
Hal ini, disampaikan Salahudin selaku perwakilan dari Fraksi KDIR saat membacakan pandangan umum fraksi dalam kegiatan rapat paripurna pembentukan pansus RPJMD di ruang rapat gedung DPRD Mura, Rabu (13/2/2019).
“Kami rasa dikeluarkannya surat edaran bupati hanya langkah awal. Akan serius jika dikeluarkan peraturan bupati terkait masalah gizi ini,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini didepan seluruh peserta rapat paripurna.
Menurutnya lagi dengan membebankan anggaran ke pemerintah desa dirasa akan kurang efektif dan efisien mengingat keterbatasan SDM yang ada di desa.
“Sikap apresiasi kami terhadap pemerintah daerah bukan berarti mengurangi kritik terhadap kinerja pemerintah daerah. Terutama permasalah Stunting yang selalu kami suarakan, karena merupakan salah satu isu nasional dan jangan membebankan seluruhnya kepada pemerintah desa saja,” ujarnya Politisi Gerindra yang kembali mencalonkan dirinya di Dapil II.
Fraksi KDIR sangat berharap ada langkah yang serius dan komprehensif dalam menyikapi isu-isu nasional serta peka terhadap kondisi di masyarakat.
“RPJMD ini nantinya kita harapkan dapat mewakili dan mengakomodir permasalahan di masyarakat untuk menuju Mura Emas 2030,” tutupnya. (adr/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com