RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur berhasil menangkap lima gembong curanmor yang sering beraksi dan meresahkan warga setempat. Kelima tersangka, bernama Muhammd Riduan alias Undul (19), Muhammad Ridani alias Ridan (28), Fauzi Hadi alias Ancau (34), Bambang Irawan alias Bambang alias Iwan (29) dan Muhammad Hanafi alias Nafi (22) ditangkap bersama barang bukti 12 motor.
Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Efendy SIK mengungkapkan salah satu pelaku utama otak pencurian yang bernama Bambang juga mengakui bahwa motor hasil curian tersebut digunakan untuk membayar upah Pekerja Seksual Komersil (PSK) di wilayah Kunding Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur.
Keahlian pelaku Bambang ini,disebutkan kapolres diduga terpengaruh jejak ayahnya yang berprofesi sama.
“Pelaku ini juga mengikuti jejak ayahnya yang kini sudah mendekap di Tahanan Wilayah Rantau, ayahnya juga sebelum tertangkap sudah melakukan aksinya sebanyak 30 TKP di tempat berbeda,” kata Zulham.
Zulham juga mengimbau kepada masyarakat, agar cepat melaporkan kepihak kepolisian terdekat bila ada terjadi tindak kejahatan, agar cepat ditindaklanjuti oleh petugas.
“Saya berharap juga kepada seluruh masyarakat, agar bisa cepat menyampaikan laporan kepada polisi terdekat bisa ada terjadi tindak kejahatan terjadi. Sehingga bisa cepat ditindaklanjuti petugas,” tandasnya. (tla/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com