RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Guna mewujudkan pembangunan di Kabupaten Murung Raya (Mura), maka sinergitas antar eksekutif dan legislatif harus tetap terwujud.
Menurut Ketua DPRD Mura, Gad F Silam, pada tahun anggaran 2019 ini sinergitas antar lembaga ini wajib hukumnya diaplikasikan. “Mengawali proses pembangunan di awal tahun 2019 ini, kami berharap sinergitas dan kerja yang profesional baik dari eksekutif maupun legeslatif harus terwujud,” ucapnya, Selasa (01/01/2019).
Selain itu, lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat baik dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan sampai kepada kabupaten harus lebih meningkat lagi. “Kami berharap, proses pembangunan baik perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dapat segera dilaksanakan di triwulan pertama tahun 2019 ini,” imbuhnya.
Sekertaris PDIP Mura ini menyebut, lebih cepat lebih baik dan jangan saling menunggu. “Jadi, harus jemput bola. Bagi rekanan atau pihak ketiga yang tidak profesional dan tak disiplin bekerja, segera saja dilaporkan untuk segera diganti. Pasalnya, faktor inilah yang menjadi salah satu penghambat proses pembangunan,” tegasnya.
Momentum tahun baru 2019 ini, Sebut Gad, bisa menjadi awal yang baik untuk mewujudkan pembangunan baik SDA dan SDM. Sehingga, efek pembanguanan dapat dirasakan dan dilihat oleh masyarakat.
“Kami berharap, sinergitas ini dapat membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Mura secara umum,” tutur Ketua DPRD. (pca/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com