RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Menindaklanjuti pengaduan sejumlah karyawan yang belum menrima gaji, pihak dewan melakukan kunjungan kerja ke PT Asmin Kolindo Tuhup (PT. AKT), Senin (03/12/2018).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Tuti Marheni SE mengatakan, jika memperjuangkan hak para pekerja merupakan tujuan utama, baik dari pihak serikat pekerja dan pihak manajemen perusahaan sendiri.
Dia meminta, seluruh karyawan harus memahami dulu kondisi perusahaan saat ini yang sedang dalam proses hukum di tingkat Mahkamah Agung (MA). “Hal ini, tentunya berdampak pada proses penjualan batu bara,” kata Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Selain gaji, informasinya terkait BPJS kesehatan sejak Juli 2018 hingga sekarang belum dibayarkan oleh pihak manajemen perusahaan.
“DPRD berharap, pihak manajemen PT AKT segera membayarkan piutang iuran BPJS kesehatan karyawannya sesegera mungkin. Pasalnya, ini adalah hak karyawan,” ucapnya dihadapan perwakilan karyawan dan pihak manajemen perusahaan. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com