RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Diduga nyambi jualan narkotika jenis sabu-sabu, Taupik Kurahman (30) tertangkap tangan oleh anggota Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura), Minggu (02/12/2018).
Dari tangan tenaga honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Mura yang juga oknum sopir Wakil Bupati Mura ini, diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0.32 gram.
Menurut Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu G.S Rahail, pelaku diamankan di sekitar Jalan Ahmad Yani RT 001/RW 003, Kota Puruk Cahu.
“Diduga, saat itu pelaku mau mengantar pesanan pada calon pembeli. Barang bukti satu paket sabu-sabukita temukan di sabu celana belakangnya,” sebut Rahail, Senin (03/12/2018.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Taupik beserta barang bukti lainnya sudah diamankan ke Mapolres. “Hasi tes urinenya, juga positif,” terang Kasatresnarkoba. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com