RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pihak Satuan Polisi Pamong Praya (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya (Mura), menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun Jorih Jerah, Taman Kota Puruk Cahu. Sedikitnya, ada sekitar lapak pedagang yang berjualan disana terpaksa diangkut petugas.
Menurut Kasatpol PP Mura, Iskandar melalui Kasi Penegakan, Sukandi, penertiban ini bertujuan untuk merapikan lokasi Alun-alun Kota Puruk Cahu. “Memang selama ini, lokasi itu digunakan para pedagang eks pasar pelita hilir sebagai tempat berjualan,” ujarnya.
Namun, tutur Sukandi, ada tempat yang saat siang hari harus bersih PKL. “Rencananya, kita akan melakukan patroli rutin di lokasi tersebut agar bersih dari PKL,” pungkasnya.
Kegiatan sendiri berjalan lancar, tidak ada gesekan antar petigas dengan PKL. “Secara umum, mereka memaklumi saja,” katanya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com