RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Pemerintah daerah harus membentuk tim khusus untuk mengatasi masalah stunting di 10 kecamatan se-Kabupaten Murung Raya (Mura). Pasalnya, ini merupakan permasalahan yang multidimensi.
Sehingga menurut Ketua DPRD Mura, Gad F Silam, dalam penanganannya harus menjadi prioritas dan diatasi dengan kerja tim atau keroyokan.
“Dinas Kesehatan selaku baris terdepan, hendaknya melakukan deteksi, pendataan dan pendampingan terhadap masyarakat yang tidak mampu mengatasi hal ini sendirian. Pengawasan dan monitoring serta evaluasi perlu dilakukan, terhadap seluruh perangkat Dinas Kesehatan di lapangan,” ujarnya, Rabu (21/11/2018).
Selain Dinas Kesehatan, tutur Politisi PDI Perjuangan ini, Dinas Petanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Disdalduk dan TP PKK juga menjadi bagian penting dalam upaya penanganan stuntingi. “Sehingga menurut hemat kita, perlu dibuat tim khusus,” imbuhnya.
Dengan diwajibkannya setiap desa menganggarkan dana sebesar Rp50 juta untuk ini, maka perlu dilakukan penguatan. “Yakni, dibuat Peraturan Bupati guna menjadi payung hukum bagi seluruh perangkat desa dalam misi mengatasi stunting,” katanya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com