RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Operasi Antik Telabang 2018 telah dilaksanakan sejak 10 Oktober – 3 November Tahun 2018. Dalam giat kepolisian ini, pihak Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) berhasil menjari empat kasus.
“Dari empat kasus tersebut dua diantaran adalah narkotika jenis sabu-sabu, satu obat-obatan terlarang dan satu minuman keras (miras) tanpa izin,” Menurut Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kastres Reserse Narkoba Iptu G.S Rahail,” jelasnyaJumat (09/11/2018).
Diakuinya, jika dalam operasi ini didominasi kasus narkoba. Rahail memastikan, akan terus berusaha menekan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.
“Jadi kita tidak berhenti, tetap akan melakukan penindakan tegas tanpa terkecuali. Jika ada masyarakat mengetahi dan mendengar terkait peredaran narkoba maupun obat terlarang, silahkan laporan dan pasti akan kita tindak lanjuti,” tegasnya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com