RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI datang ke Kota Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Rabu (06/11/2018). Sejumlah penyidiknya dibantu pihak Kejaksaan Negeri Bartim, melakukan penggeledahan di eks Kantor Dinas Pertambangan.
Diduga, Tim Penyidik mencari sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan batu bara di Bumi Jari Janang Kalalawah tersebut.
Menurut Kajari Bartim,Roy Rovalino Herudiansyah SH, tim penyidik dari Kejagung RI melakukan penggeledahan di eks Kantor Dinas Pertambangan yang kini dipakai sebagai Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). “Kita dalam hal ini hanya membantu saja,” ujarnya.
“Tim Penyidik mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan batu bara atas nama PT Sumber Rahayu Indah (SRI),” sebutnya. (tml/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com