RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Alasan yang disampaikan Jolkifli alias Ijul (27) terbilang menggelikan. Sebelum ditangkap Polisi terkait kasus narkoba, duda ini mau menukar paketan sabu-sabu dengan buah durian dan paken.
Pria ini, diamankan anggota Polsek Mentaya Hulu, pada Kamis (26/07/2018) lalu. Kini kasusnya sudah tahap II dan dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu (07/11/2018).
Ijul mengaku, mendapatkan paketan sabu-sabu seberat 0,30 gram seharga Rp300 ribu dari seseorang bernama Heri bos ulin. “Rencananya mau barter dengan 20 buah durian dan 25 paken,” katanya saat beradadi Kantor Kejari.
Menurutnya, jika buah tersebut dijual hasilnya bisa sampai Rp800 ribu. “Saya benar-benar mau tobat di penjara. Kalau sudah keluar nanti, saya tidak berjudi dan main sabu lagi,” ujarnya tesangka asal Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu ini. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com