RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – AS (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Warga asal Desa Putai Kecamatan Dusun Timur ini, diamankan lantaran diduga menyebar berita hoxs.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kapolsek Iptu Syafuan Nor menuturkan, AS menyebarkan berita hoax melalui akun media sosial Facebook.
“Dia menyebarkan berita hoax tentang adanya penculikan anak di wilayah Dusun Tengah. AS tidak tahu kebenaran berita yang disebarkan tersebut, tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu. Dia kita berikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya” terangnya, Minggu (04/11/2018).
Kapolsek memastikan, kabar yang disebarkan oleh AS tidak benar alias hoax. “Selama ini warga di wilayah Dusun Tengah tidak pernah melaporkan kehilangan anak maupun anggota keluarganya,” kata Syafuan. (tml/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com