RADARKALTENG.COM, TAMIANG LAYANG – Anggota Resmob Satreskrim Polres Bartim mengamankan Hairullah (23), Aditya Erwin Setiawan (20) lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik saat asik nongkrong di tepi Jalan Ahmad Yani Km 44 Tamiang Layang, Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Seteah dilakukan introgasi mendalam, rupanya dua pemuda ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Polisi kemudian mencari sepeda motor Yamaha Type 2P2 Jupiter Z 110 CC KH 4069 KB hasil curian yang sudah dijual ke daerah Kalua, Kalimantan Selatan. Akhirnya, petugas berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan Anang Efendi (49), selaku penadahnya.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku dan penadah dalam kasus Curanmor. “Kejadiannya Kamis (01/11/2018) malam. Sepeda motor itu milik Sutrisno yang dipinjamkan pada Gusti untuk membeli makanan,” jelasnya, Minggu (04/11/2018).
Hairullah dan Aditya mendorong sepeda motor korban yang saat itu tidak dikunci stang. “Setelah agak jauh, pelaku memotong dan menyambung ulang kabel kunci kontak untuk menghidupkan kendaraan,” terang Kapolres. (tml/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com