RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Keluarga besar Sumitro dan Armajati, orangtua almarhum Aldy Agus Setiawan menerima kedatangan anggota Satlantas Polres Kapuas, di kediamannya Jalan Piere Tandean, Kota Puruk Cahu, Sabtu (03/11/2018) malam.
Armajati, ibu korban mengaku masih sangat terpukul dengan kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang dialami anak keduanya ini. Kekecewaannya bertambah setelah mendengar penjelasan penanganan terhadap kasus lakalantas, pasca Aldy meninggal dunia.
“14 hari anak saya tergeletak di rumah sakit, tidak pernah dimintai keterangan dan informasi. Padahal selama itu, dia masih bisa berkomunikasi. Kami sangat kecewa dan terpukul, ketika saat salah satu oknum petugas yang katanya piket waktu kejadian tabrakan, mengatakan bahwa percuma saja dilanjutkan kasusnya. Karena tidak mungkin anak saya hidup kembali juga,” beber Armajati sambil neneteskan air mata, Sabtu (3/11).
Sementara Sumitro, ayah kandung dari almarhum Aldy menjelaskan bahwa kedatangan pihak Anggota Polres Kapuas kekediamannya itu untuk menyerahkan surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan atas kasus anaknya.
“Kita terima kedatangan mereka dengan baik, mereka serahkan surat itu. Kami dari keluarga juga menyerahkan surat kuasa khusus penanganan kasus tabrakan anak saya ini kepada mereka,” ujar Sumitro.
Seluruh keluarga besar, telah menyerahkan penanganan kasus ini pada Kantor Hukum Advokat M Nizar Tanjung di Kota Banjarmasin, Kalsel. “Kami berharap, kasus ini dapat terbuka. Karena kami tidak menerima, almarhum dinyatakan sebagai tersangka dan kasusnya dihentikan,” ucapnya. (mra/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com