RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Usai mengeroyok Hendra (24) alias Mandra, warga Desa Pulau Telo RT 003, Kecamatan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas hingga tewas, pada Minggu (16/09/2018) dini hari, tiga pelakunya yakni MF (25), BRP (20) dan FS (21) langsung melarikan diri.
Pihak kepolisian bergerak cepat, untuk menindaklanjuti kejadian ini, Personel Polsek Mantangai di-back up Resmob Polres Kapuas, Resmob Polres Palangka Raya, Intelmob Polda Kalteng, Jatanras Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng dan Resmob Polres Katingan berhasil meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda.
MF dan BRP tak berkutik saat dicegat Polisi di sekitar Gapura Selamat Datang Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Minggu (16/09/2019) sekitar pukul 10.10 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, FS juga ditangkap di sekitar Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
“Belum diketahui motif sesungguhnya hingga terjadi pengeroyokan tersebut. Mengingat, kasus masih dalam lidik dan tersangka masih diperiksa dan mereka sudah dimanakan ke Mapolres Kapuas,” sebut Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo melalui Kapolsek Mantangai AKP Kristanto Situmeang, Senin (17/09/2018).
Sementara Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH mengatakan, pihanya hanya mem-back up anggota Polres Kapuas dalam melakukan penangkapan terhadap MF dan BRP di sekitar Gapura Selamat Datang Kota Kasongan.
“Barang-bukti yang diamankan, satu bilah senjata tajam jenis pisau belati dan satu jaket. Upaya yang kita lakukan selanjutnya membawa kedua pelaku Mapolres Kapuas,” tutur EDB, Senin (17/09/2018). (kp/ktg/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com