RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Acara Panggung Hiburan Karaoke depan kediaman Sukran, di Desa Tarantang RT 007, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (16/09/2018) pukul 01.30 WIB, berujung maut.
Hendra (24) alias Mandra, warga Desa Pulau Telo RT 003, Kecamatan Selat Dalam tewas setelah mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya. Korban diduga dikeroyok oleh tiga pelaku yang sempat kabur, yakni MF (25), BRP (20) dan FS (21). Diduga, kejadian ini dipicu akibat dendam lama.
“Diduga, pengeroyokan dilatar belajangi karena dendam kepada teman korban. Pasalnya sekitar tiga bulan sebelumnya, telag mengores jok motor salah satu tersangka,” ujar Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo melalui Kapolsek Mantangai AKP Kristanto Situmeang, Senin (17/09/2018).
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat acara hiburan selesai. Tiga tersangka tak sengaja bertemu korban di lokasi acara tersebut. “Salah satu tersangka mengatakan, jika sekitar tiga bulan lalu teman korban ada mengores jok motor mereka,” tutur Kapolsek.
Perkelahian kemudian tidak bisa dihindari, salah satu tersangka memukul korban. Mandra sempat mengejar dan hendak membalas. Namun salah satu tersangka membacoknya hingga pingsang dan ditemukan meninggal di lokasi kejadian. (kp/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com