RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Komisioner Panwaslih Kabupaten Murung Raya telah mendistribusikan beberapa surat pemberitahuan kepada ke tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Kamis (17/5). Hal itu dilakukan panwaslih untuk memerintahkan kepada masing-masing paslon melepaskan spanduk ajakan yang bertuliskan “#2018GantiBupati.
“Surat teguran sudah kita layangkan kepada seluruh pasangan calon untuk dalam waktu 2 kali 24 jam kedepan untuk segera melapaskan pemasangan spanduk ini baik di posko maupun di tempat tempat umum,” kata Boima kepada radarkalteng.com, Kamis (17/5).
Spanduk #2018GantiBupati sendiri telah dipasang di depan beberapa posko dan beberapa titik di tempat-tempat umum di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. Beberapa simpatisan menilai hal itu telah melanggar aturan ketentuan alat peraga yang telah dianjurkan oleh KPU Murung Raya. Buntutnya, hal itu dilaporkan ke panwaslih setempat.(udi/bar)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com