RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial HR (53) di rumahnya, Jumat (04/05/2018). Warga Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) ini tak berkutik karena polisi menemukan barang bukti.
“Kita melakukan pengrebekan dan penggeledahan di rumah tersangka,” kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen SIK Msi melalui Kasat Reskoba Iptu Sanip SH kepada Palangka Ekspres (Grup Radarkalteng.com), Minggu (07/05/2018).
Ia menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat atas tindak tanduk tersangka yang mencurigakan, karena diduga sering terjadi transaksi narkoba dirumahnya. Pihaknya lalu melakukan pengintaian dan setelah pasti langsung melakukan penggrebekan.
“Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan. Kami berhasil menemukan satu paket sabu seberat 0,25 gram dari kantong celana tersangka, satu lembar kertas timah rokok alumunium foil,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah mengamankan tersangka bersama barang bukti, pihaknya langsung melakukan tes urine. “Hasil dinyatakan positif mengkonsumi sabu. Tersangka Kita kenakan dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (jms/sig)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com