RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Jajaran kepolisian terus memberikan imbauan kepada para “koboi” untuk menyerahkan senjata api (senpi) rakitan yang dimiliki.
Ini berdampak positif, terbukti satu persatu masyarakat mulai menyadari dan taat hukum. Seperti yang dilakukan oleh warga Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Dia menyerahkan Senpi rakitan laras panjang secara sukarela ke Polsek Hanau.
Kapolsek Hanau Ipda Amboro mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan senang terhadap kesadaran warga yang mulai sadar dan patuh hukum. Sehingga apa yang dilakukan ini, bisa menjadi contoh bagi warga yang lain.
“Untuk itu diminta warga yang masih memiliki senpi rakitan bisa segera menyerahkan. Bila tidak diserahkan, maka bisa ditindak tegas nantinya,” katanya, MInggu (06/05/2018).
Disebutkannya, senpi ini yang diserahkan warga ini nantinya akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Pihaknya akan terus melakukan razia di wilayahnya, untuk mencari warga yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan.
“Jangan sampai kami nanti yang menemukan dan pemilik senjata api diproses sesuai aturan berlaku,” tegasnya.(yad/wij)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com