RADARKALTENG.COM, KASONGAN β Jajaran Polres Katingan membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan kawanan anak muda dan sangat meresahkan masyarakat.
Lima pelaku yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditangkap. Yakni Abi (21), Ali (23), Alif Nordin, M Sahrul Syaefullah dan M Rinjani.
Hingga kini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya dan mereka sudah masuk dalam masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni AR, RZ dan JM. 14 unit sepeda motor hasil curian, diamankan petugas. Dua unit lagi, masih dalam pencarian.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH mengatakan, pihaknya terlah berhasil mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka beraksi sejak 2016 di wilayah Kota Kasongan, Kereng Pangi dan Pundu.
βIni merupakan kasus curamor yang paling besar di Katingan, karena para pelaku sudah 13 kali melakukan aksinya,β ujarnya didampingi Wakapolres Kompol OK Azhar, saat pers rilis di Halaman Mapolres, Kamis (19/04/2018) kemarin. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com