RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Polres Katingan membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan kawanan anak muda dan sangat meresahkan masyarakat. Lima pelaku yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP), berhasil ditangkap.
Barang bukti (barbuk) 14 unit sepeda motor hasil curian, diamankan petugas, yakni Yamaha Xeon KH 3820 AD, TKP di Jalan SMK, Desa Hampalit. Honda Vario warna merah KH 5334 NS, TKP di Jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Hampalit. Jupiter MX New warna merah, TKP di Kampung Banjar, Kasongan.
Kemudian Yamaha Vega R warna hijau, TKP di Desa Telangkah. Yamaha Soul GT warna cokelat, TKP di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Desa Hampalit. Yamaha Jupiter Z warna abu-abu, TKP di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Desa Hampalit. Yamaha Soul GT warna hitam, TKP di Belakang Holet Marwah, Desa Hampalit.
Kemudian Suziki Satia F warna biru, TKP di Jalan Tjilik Riwut, Muara Desa Telangkah. Sepeda motor Trail, TKP di Belakang Gereja Gembala, Desa Hampalit. Honda Beat warna putih, TKP di Jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Hampalit. Honda Vario 150 warna hitam, TKP diJalan Tjilik Riwut Km 16, Desa Hampalit.
Honda Beat warna putih, TKP di Desa Banut Kalanaman. Yamaha Jupiter MX warna merah, TKP di Gang Kai Noval, Desa Hampalit. Honda Scoopy warna merah KH 5884 NP, TKP di Jalan Bhayangkara, Desa Hampalit.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SH SIK MH mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Mapolres.
“Silahkan datang untuk melihatnya, dengan membawa bukti kepemilikan resmi kendaraan,” tutur EDB, didampingi Wakapolres Kompol OK Azhar, saat pers rilis di Halaman Mapolres, Kamis (19/04/2018). (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com