RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Jajaran Polsek Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), berhasil meringkus seorang pengedar Obat Zenit bernama Retno Karno (28). Warga Desa Padang Panjang, Kalimantan Selatan ini diamankan saat sedang mengedarkan Pil “Zombie”, pada Sabtu (14/04/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kita mengamankan tersangka saat mengedarkan obat zenit di wilayah Kelurahan Mengkatip,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, SIK Msi melalui Kapolsek Dusun Hilir Ipda Waryoto SH kepada Palangka Ekspres (Grup radarkalteng.com) via ponsel, Senin (16/04/2018).
Ia menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga, yang resah dengan tindak tanduk tersangka yang diduga mengedarkan obat tersebut ke para pemuda serta warga sekitar.
“Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, ditemukan satu keping dan empat butir Obat Carnophen serta uang Rp315 ribu yang diduga hasil penjualan,” tutur Kapolsek.
Ia menambahkan, bahwa tersangka dulunya pernah dihukum selama tiga bulan pada tahun 2017 di Kabupaten Tabalong, Kalsel atas kepemilikan 2 boks berisi 200 butir obat Carnophen.
“Tersangka kita bidik dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya. (jms/sig)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com