RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Pengedar obat Carnophen alias Zenit yang satu ini benar-benar lagi apes. Tanpa diintai atau menjadi target operasi (TO), Yunarnik alias Yuni (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Usman Harun IV, RT005, RW002, Kelurahan Baamang Hilir, Kabupaten Kotim malah tertangkap Polisi.
Kapolsek Baamang, AKP Agus Trinonggo menjelaskan, proses penangkapan tersangka tanpa sengaja dilakukan oleh anggotanya. Berawal saat anggota Polsek bernama Iwan dan Asman S Nauke sedang melintasi Jalan Usman Harun, bermaksud untuk melakukan pengamanan kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1439 H di sebuah masjid sekitar TKP, pada Kamis (12/04/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua anggota langsung mendatangi rumah tersangka, bermaksud untuk menanyatakan tempat kegiatan Isra Mi’raj tersebut. “Ketika mendatangi rumah tersangka, kedua anggota melihat tersangka sedang bertransaksi dengan seorang pembeli di dalam rumahnya,” kata Agus, Jumat (13/04/2018).
Tanpa membuang waktu, anggota langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan, pihaknya menyita 133 butir Zenit, 146 butir pil dextro, satu buah gunting, sembilan plastik klip dan uang tunai Rp20 ribu hasil penjualan barang haram tersebut.
“Tersangka dikenakan Pasal 197, 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Tersangka belum kita kenakalan UU Narkotika, karena masih menunggu petunjuk dari Polri,” pungkas Agus. (wij)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com