RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Barito Selatan (Barsel) memborgol terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Sugiansyah (40), Jumat (13/04/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Kala itu, warga Desa Teluk Telaga, Kecamatan Dusun Selatan ini sedang asik bertransaksi di jalan umum.
“Kita menangkap tersangka pengedar sabu saat bertransaksi di jalan umum Desa Teluk Telaga,” kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen SIK MSi melaui Kasat Narkoba Iptu Sanip, kepada Palangka Ekspres (Grup radarkalteng.com), Minggu (15/04/2018).
Menurutnya, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika.“Barang buktinya dua paket berisi sabu-sabu seberat 0,76 gram dan uang tunai Rp 450 ribu. ,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Barsel, untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (jms/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com