RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Ada-ada saja ulah ABG Jaman Now, mau untung cepat tapi malah buntung. Abdul Galip alias Rahul (19) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Gunung Mas (Gumas) di Gang Mangis No 63, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gumas, Sabtu (7/4) pukul 19.00 WIB.
Dia mau menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat satu gram pada petugas kepolisian yang menyamar. Selain paketan kristal putih, petugas juga menita uang tunai sekitar Rp700 ribu.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin SIK melalui Kasat Reskoba Iptu Damlias, pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti satu paket sabu dan uang tunai.
“Saat itu anggota kita melakukan penyidikan dengan cara undercoper buy, ternyata pelaku mau menjual narkoba. Saat mau bertransaksi, dia langsung kita ringkus,” ujar Damlias. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com