RADARKALTENG.COM, KATINGAN – M Irwan (22), warga Desa Asem Kumbang RT 01/RW 01, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, tewas terseret arus. Dia mengalami kecelakan kerja, saat melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah aliras Sungai (DAS) Katingan, pad Selasa (13/03/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Sumber di kepolisian menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat korban bekerja mencari emas menggunakan lanting di DAS Katingan, sekitar Desa Hiang Bana, Kecamata Tasik Payawan. Saat hendak memperbaiki mesin, tiba-tiba tubuh Irwan terkena salah satu alat hingga kemudia terjatuh ke sungai dan terbawa arus.
Tubuh korban ditemukan sudah tidka bernyawa, di sekitar Desa Hiang Bana, , pada Kamis (15/03/2018) sekitar pukul 05.50 WIB. Polisi langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi TKP dan mencari saksi-saksi. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban, mereka sudah iklas dan menerima kejadian itu,” kata Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha SIK, Jumat (16/03/2018). (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com