RADAR KALTENG.COM, KATINGAN – Slamet Setiawan (31) dan Titin Lestari (30) yang diduga merupakan pasangan kekasih, dicegat Polisi saat melintas menggunakan mobil di Jalan Mirah Km 1, Desa Tewang Panjang, Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, pada Kamis (15/03/2018) sore.
Sumber di kepolisian menyebutkan, ternyata kedua pelaku ini diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Katingan Tengah dan omzetnya mencapai puluhan juta rupiah. Saat ditangkap, mereka menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver KH 1940 AQ dan sedang membawa pesanan sabu-sabu dari pelanggan.
Dari hasil penggeledahan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Katingan disaksikan pihak RT setempat, didapati paketan sabu, uang tunai Rp41.690.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.
“Kita mengamankan empat paket sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram. Satu diantaranya merupakan paket besar dan tiga paket kecil,” kata Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha SIK melalui Kasatreskoba Iptu Gusnarwardy SH, Jumat (16/02/2018). (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com