RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya diobok-obok Polisi, Jumat (23/02/2018). Di salah satu karaoke, terjaring seorang anak baru gede (ABG) cantik berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Timbul Siregar, petugas memeriksa izin minuman keras yang di sediakan dan identitas pengunjung THM. Ada tiga tempat yang didatangi polisi malam itu, yakni Happy Puppy, O2 dan Studio Karaoke.
Di Karaoke Happy Puppy, selain pengecekan identitas juga dilakukan tes urine. Sejumlah pengunjung tidak membawa KTP, diangkut petugas dan dilakukan pendataan. Salah satunya yang terjaring, ABG dibawah umur.
Menurut Kapolres, razia di THM tersebut sebagai langkag antisifasi salah satunya peredaran dan penggunaan narkoba. Sejauh ini, kasus narkoba cukup tinggi terjadi di Kota Palangka Raya. “Ini langkah antisipasi kita dalam kasus peredaran narkoba” ucap Timbul.
Timbul juga membenarkan, terkait adanya pengunjung yang masih dibawah umur yang terjaring. “Akan kita data dan mintai keterangannya, apakah hanya sebagai pengunjung di THM tersebut atau sebagai karyawan,” terangnya. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com