RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Dalam operasi razia rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya di Jalan A Yani Kota Puruk Cahu, Kamis (22/02/2018) masih banyak terjaring pelanggaran. Sejauh ini, pelanggaran masih didominasi pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Lantas Iptu Dzohri Wahyu Putrawan mengatakan, bahwa razia rutin yang dilaksanakan setiap bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan dari segi kelengkapan dokumen dan alat keselesamatan berkendaraan.
“Razia rutin ini kami laksanakan setiap hari, guna memeberikan kesadaran bagi pengendara roda dua untuk selalu disiplin saat di jalan umum ini. Kali ini, kami menjaring tujuh pengendara yang tidak memakai helm, tujuh tidak membawa SIM maupun STNK,” kata Dzohri kepada PE (Grup Radarkalteng.com).
Kasat Lantas juga mengimbau kapada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua untuk selalu disiplin. Apalagi Polisi akan selalu rutin melakukan razia, baik yang sifatnya hunting dan gabungan.
“Saya berharap masyarakat memahami tujuan kami ini. Jangan panik jika kami melakukan razia seperti ini, karena dapat menyebabkan kecelakaan,” tutupnya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com