RADARKALTEN.COM, KUALA KURUN – Pihak Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap seluruh Panwascam se-Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Tujuannya antara lain, agar semua mengetahui mengenai tata cara kampanye pasangan calon dan informasi lainnya.
“Sebenarnya kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan bimbingan kepada Panwascam, supaya tahu apa saja yang dilakukan oleh kandidat, apa visi dan misi dari calon dan lainnya,” kata Ketua Panwaslu Gumas Walman Tristianto SP, Minggu (11/2/2018).
Menurut suami Leli Ambit ini, yang perlu dipantau oleh pihaknya ialah penayangan iklan kampanye di media cetak dan elektronik selain difasilitasi oleh KPU. Selain itu, pemberitaan dan penyiaran yang tidak berimbang dan kampanye di media sosial yang akunnya tidak didaftar di KPU. “Politik uang juga perlu dipantau oleh Panwaslu,” ujar Walman.
Walman menjelaskan, penyebaran bahan kampanye di luar yang ditetapkan oleh KPU juga menjadi pantauan dan dilihat pihaknya. Selain itu, kampanye tanpa disertai izin cuti, kampanye bagi petahana penjabat daerah, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye.
“Kemudian, penggunaan program dan anggaran negara untuk kepentingan berkampanye pasangan calon tertentu. Adapun langkah-langkah yang diambil dalam pengawasan, antara lain kordinasi perserta Pilkada dengan KPU dan mencatat seluruh peristiwa serta menyusun kronologis maupun menyiapkan dokumen terkait,” tutur bapak dua anak ini. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com