PALANGKA RAYA – Rencana Komisi B DPRD Kalteng untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Tuah Globe Mining (TGM) ditunda. Hal tersebut, pascakunjungan sejumlah anggota komisi yang membidangi ekonomi itu ke kamp atau lokasi perusahaan, Jumat (9/2) pekan tadi.
Ketua Komisi B Borak Milton , mengatakan pihaknya akan menunda rencana RDP dengan manajemen PT TGM. Penundaan itu, kata dia, karena pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.
“Dalam kunjungan yang kita lakukan, kita mendengar suara dari semua pihak. Baik itu aspirasi masyarakat dan dari manajemen perusahaan sendiri,” kata Borak Milton
Apa yang dikehendaki oleh masyarakat lanjut Borak Milton, akan dipenuhi oleh perusahaan. Tentunya kata dia, permintaan atau hak-hak masyarakat akan disanggupi oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun yang menjadi keinginan masyarakat ungkap dia, seperti persoalan air bersih, terakomodirnya tenaga kerja lokal, ganti rugi lahan dan pemindahan lokasi keramat yang masuk dalam area perusahaan.
“Semua yang diinginkan masyarakat itu, tentunya sudah kita minta secara langsung kepada perusahaan agar dipenuhi,” ucapnya.
Borak Milton pun menyampaikan kepada masyarakat, bahwa apa yang menjadi tuntutan kepada perusahaan merupakan hak dari masyarakat. Namun kata dia, dalam merealisasikannya perlu waktu.
“Karena perusahaan ini kan baru dan belum ada produksi, maka dari itu apa yang menjadi masyarakat harus dilihat yang lebih prioritas. Misalkan masalah air bersih, mungkin itu yang bias direalisasikan secara cepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT TGM Mahyudin menyebutkan pihaknya tidak menutup mata kepada masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan dipenuhi.
“Kita berjanji akan penuhi apa yang dikehendaki oleh masyarakat. Terutama soal air bersih, selama ini kita sudah ada pembicaraan dengan pihak Desa Tangirang dan Dirung Koram soal air bersih. Tentunya ini menjadi catatan kita yang harus kita lakukan,” kata Mahyudin yang menyambut langsung kunjungan anggota Komisi B DPRD Kalteng.
Selain itu, kata Mahyudin, soal tuntutan masyarakat yang lain terutama terkait tenaga kerja, pihaknya berjanji akan merekrut tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensinya.
“Paling tidak 40-50 persen tenaga lokal yang akan kita rekrut untuk bekerja di perusahaan batu bara kita. Tenaga lokal ini akan disesuaikan dengan kompetensinya masing-masing,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kalteng berjumlah 9 orang dan staf serta SOPD terkait, yakni Dinas ESDM, Badan Lingkungan Hidup, DPTSP, dan Dinas Kehutanan Kalteng. (cen/k)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com