RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Madin bin Amerika (28) dan Rivuansyah alias Lawan bin Amerika (25), tewas diujung senjata api Polisi. Kedua kakak beradik ini, merupakan tersangka penganiayaan berata terhadap Kapolsek Katingan Hulu AKP Abdul Karim dan anggotanya, Bripda Krisandi pada 24 November 2016. Motifnya, diduga akibat dendam terhadap salah satu anggota Polisi.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adiytas Nugraha SIK menjelaksan, kejadian bermula saat Lawan yang baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan. Dia bersama madin dan FR, berusaha mencari salah satu anggota Polsek Katingan Hulu.
“Lawan tidak terima atas kesaksian yang disampaikan oleh anggota saat persidangan, sehingga memberatkan hukumannya,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol OK Azhar, kasat reskrim AKP Andika rama SIK dan sejumlah perwira lainnya saat Pers Rilis di Aula Mapolres Katingan, Jumat (09/02/2018).
Selanjutnya pada 24 November 2016 sekitar pukul 21.00 WIB, Lawan bersama Madin dan FR melakukan penyerangan ke Mapolsek Katingan Hulu. “Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menusuk atau menikam Kapolsek dan Bripda Krisandi. Setelah berhasil menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kapolres. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com