RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Warga Jalan Sulawesi Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas mengrebek pasangan bukan suami isteri, Jumat (09/02/2018) sekitar Pukul 23.30 WIB. DTR (32) yang merupakan pegawai kontrak di RSUD Kuala Kapuas dan MMD (31), salah salah satu karyawan daler honda di Kuala Kapuas, kedapatan sedang berduaan di dalam kamar barak .
Penggerebekan diduga dilakukan suami DTR, disaksikan beberapa anggota Polres dan Ketua RT 12. Suami DTR menduga, jika isterinya berselingkuh. Dia mendapatkan laporan dari salah satu rekannya, jika sang isteri sedang bersama seorang lelaki dalam kamar kos
“Sudah diintai, pas malam tadi kesempatan karena pria itu datang ke kos tempat istri saya tinggal. Saya langsung kes ana dengan anggota Polres dan melakukan pengerbekan,” Katanya kepada Radarkalteng.com, Sabtu (10/02) malam.
Sementara Ketua RT 12, Hajidi membenarkan adanya penggerbekan dalam salah satu kamat kos empat pintu di Jalan Sulawesi oleh anggota Polres dan suami perempuan tersebut. “Benar tadi malam kami bersama pihak kepolisian menggerbek dua pasangan yang diduga selingkuh. Selama tinggal di sini, penghuninya tidak melapor ke saya sebagai Ketua RT,” tegasnya. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com