RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Bu (40) warga Jalan Tambun Raya, Kota Palangka Raya diamankan petugas anggota Polres Palangka Raya, Sabtu (10/02/2018). Diduga lagi sakau, pengusaha sarang burung walet ini hendak membakar rumahnya sendiri.
Warga yang melihat adanya kepulan asap, berupaya menghubungi pihak pemadan kebakaran dan Polisi. Hasil pengecekan petugas, ditemukan alat hisap sabu-sabu yang diduga baru selesai digunakan. BU langsung diamankan, beserta barang bukti alat hisap sabu.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar yang terjun langsung ke lokasi kejadian mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus ini u. “Ini masih kita dalami, pemilik rumah dan barang bukti alat hisap sabu sudah kita amankan,” ucapnya. (bud/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com