RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, Tim Gabungan dari Polres Gunung Mas (Gumas) gencar melaksanakan razia kendaraan bermotor. Salah satunya, di ruas Jalan lintas Kurun-Palangka Raya, Sabtu (09/02/2018).
Giat dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Rachmat Endro SE, Wakasat Sabhara Aiptu Syahwardi dan Satbimas Bripka Supian Noor. Ralam razia tersebut, petugas mengeluarkan sanksi berupa tilang terhadap 15 pelanggar lalu lintas.
“Kami besama anggota tim gabungan ini untuk melakukan penertiban pengendara roda dua juga roda empat. Bagi pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, langsung kita tilang,” ucap Kasat Lantas usai razia, Sabtu (09/02/2018).
Diakui Rachmat, masih banyak yang belum menyadari pentingnya kelengkapan diri saat berkendaraan. “Razia ini untuk menekan pelanggaran, karena masih banyak yang belum menyadari akan pentingnya kelengakapan diri juga surat-surat kendaran mereka,” tukasnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat dan sopir perusahan yang mau melakukan perjalanan, harus mengecek kembali kelengakapan diri. “Perlu diperhatikan juga, surat-surat kedaraan,” imbuhnya. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com