RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan pada tahun ini akan menyelesaikan tapal batas antar desa di Kabupaten Seruyan. Untuk tahap awal sejumlah desa yang ada di dua Kecamatan di Seruyan akan ditarget selesai tahun ini.
Bupati Seruyan H Sudarsono mengatakan, pemda akan menyelesaikan masalah tapal batas desa dalam rangka rangka mempercepat penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK).
Disebutkannya, pemerintah sedang membuat konsep RTRWK Seruyan. “Kalau masalah batas ini tidak diselesaikan maka sampai kapanpun RTRWK tidak akan pernah selesai. Karena RTRWK sangat diperlukan untuk pembangunan Seruyan ke depan. Perencanaan Kabupaten, mulai dari bidang perkebunan, pertanian hingga tata ruang perkotaan, kecamatan, kelurahan dan desa seluruhnya termuat dalam RTRWK. Yang mana pengusulan RTRWK salah satu syaratnya adalah tapal batas,” jelas, kemarin (7/2).
Sementara itu, Kabag Pemerintah Setda Seruyan, Amin Suhaimi menuturkan, pihaknya sudah menyurati pihak Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur untuk untuk menuntaskan dan menetapkan kesepakatan batas Kecamatan, desa dan kelurahan di dua kecamatan tersebut sehingga target selesai pada tahun 2018 ini bisa tercapai.
Menurutnya, saat ini seluruh desa di Kabupaten Seruyan belum satupun yang mempunyai tapal batas dengan desa-desa lainnya, walaupun secara kesepakatan sejumlah desa sudah sepakat namun tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak terdaftar. ”Mereka hanya sepakat di sini batas mereka namun secara administrasi belum legal,” ujarnya.
Maka dari itu, dirinya berharap seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan untuk ikut menggenjot pekerjaan ini agar seluruh desa nantinya bisa tahu dimana titik koordinat batas desa mereka secara rinci dengan desa-desa yang lainnya. ”Ini wajib kita lakukan guna tertib administrasi kita,” imbuhnya. (yad/abe)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com