RADAR KALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Mdnegangkan, Rusdiannor alias Dian (44) sempat kejar-kejaran dengan polisi. Namun, terduga pengedar narkoba ini, akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Trans Kalimantan Km 7, Desa Anjir Serapat Baru, Kabupaten Kapuas, Rabu (07/02/2018) pukul 10.00WIB.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP sachroni Anwar melalui Kasat Narkoba Akp Winarko, penangkapan berawal dari laporan warga. Pelaku yang merupakan warga Komplek Persada Permai Baru I, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Kalsel dicurigai petugas, sempat mencoba melarikan diri mengunakan sepeda motor.
Dia memacu kendaraanta dengan kecepatan tinggi, namun Polisi berhasil menangkapnya. “Sempat laju membawa motor dan kami kejar, sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua paket sabu-sabu seberat 1,75 gram di saku celana pelaku,” ungkap Winarko pada PE (Grup Radarkalteng.com), Rabu (07/02/2018). (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com