RADARKALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Diduga tengah asik pesta minuman keras (Miras), lima siswa SMA di Kabupaten Kapuas dikepung anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (08/02/2018) Pukul 10.30 WIB.
NK (17), PL (17), AR (18), JR (17) dan RK (17), diangkut petugas saat nongkrong di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jalan Garuda, Kota Kuala Kapuas. Mereka diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Anggota kami Sedang melakukan patroli dan melihat sejumlah siswa di kawasan GPU. Ketika diperiksa, ternyata mereka sedang pesta miras. Jadi kami bawa mereka ke kantor,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Yanabut, Kamis (08/02/2018).
Satpol PP langsung menghubungi pihak sekolah masing-masing siswa, agar dapat dilakukan pembinaan oleh. “Kami sudah menghubungi pihak guru di tempat mereka sekolah. Barang bukti yang kita amankan, setengah botol minuman beralkohol dan satu butir obat. Separuhnya sudah diminum mereka,” ungkapnya. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com