RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Terkait APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun anggaran 2014 senilai Rp 35 miliar yang diduga raib, pihak dari Bank Tabungan Negara (BTN) Pusat telah memberikan jawaban. Menurut mereka, uang pemerintah daerah yang disimpan di BTN Pondok Pinang, Jakarta dalam bentuk deposito tersebut, tidak tercatat dalam sistem mereka.
Bupati Katingan Sakariyas SE mengakui, memang ramai beredar informasi di luar sana terkait deposito senilai Rp 35 miliar. “Hari ini (Selasa, red) kita sudah mendapat jawaban langsung dari pihak BTN, jika deposito tersebut tidak tercatat di sistem mereka. Artinya, Pemkab Katingan tidak pernah menempatkan deposito di BTN,” sebutnya, Selasa (30/01/2018).
Diungkapkannya, jumlah uang Rp35 miliar tersebut merupakan hitunggan pihaknya berdasarkan tiga sertifikat deposito yang dipegang pemerintah daerah saat ini. “Ternyata jawaban BTN, tidak pernah ada tercatat di mereka terkait deposito tersebut. Uang tersebut ternyata dalam bentuk giro, bukan deposito. Saat ini, ada sisa saldo dalam giro tersebut sekitar Rp900 juta lebih,” bebernya. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com