RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat pada tahun naggaran 2018. Untuk itu, pihak dewan meminta agar pengelolannya harus transfaran.
Anggota Komisi II DPRD Mura, Maria Hetty sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Disperkim dan perhatian pemerintah pusat, dengan masuknya kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian dalam membantu masyarakat kurang mampu dalam hal ekonomi. Bantuan ini, tentunya akan meringankan beban masyarakat,” kata Maria, Jumat (26/01/2018).
Bantuan berupa bahan bangunan ini, targetnya agar rumah masyarakat menjadi layak huni. Pihak DPRD minta Disperkim, agar transparan dan terbuka jika memang ada bantuan seperti ini dari pihak pusat. “Kami dari Komisi II DPRD selaku mitra kerja, punya tugas pengawasan. Kami baru mengetahui, terkait adanya program ini dari media dan masyarakat,” ungkap Politisi Partai Nasdem ini. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com