RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Rencana HN (23) untuk menikmati malam pergantian tahun gagal. Pemuda ini ditangkap pihak security, saat mencurian ponsel milik pasien di salah satu ruang RSUD Puruk Cahu, Sabtu (30/12/2017) malam.
Informasi yang dihimpun PE (Grup Radar Kalteng.Com), saat kejadian korban Akhmad Fauzi sedang tidur. Awalnya dia tidak menyadari, jika ada orang tidak dikenal masuk diam-diam ke dalam ruangan seperti hantu. Mendadak, korban terbangun dan melihat pelaku membawa ponselnya.
Spontan, Fauzi berteriak hingga didengar oleh petugas satpam yang sedang piket dan beberapa perawat. Mereka kemudian mengejar dan berhasil meringkus HN. Akibat kesal, pelaku yang baru sekitar tiga bulan keluar dari penjara akibat kasus pencurian kendaraan bemotor ini sempat dipukuli hingga babak belur.
Arif, salah satu perawat mengatakan, HN memang menjadi incaran keluarga pasien. Pasalnya, sudah beberapa kali ponsel milik pasien dicuri. “Selama ini beberapa pasien resah akibat ulah pelaku. Akhirnya bisa ditangkap juga pelakunya,” katanya.
HN dibawa ke Mapolsek Murung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menemukan barang bukti berupa dua buah ponsel dan sebilah senjata tajam di bawah jok sepeda motor Honda Beat merah milik HN. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com