RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Lagi asik sing song, para pengunjung Karaoke Familiy di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) “Dipaksa” buang air kecil alias pipis, Jumat (29/12/2017) malam. Kala itu, polisi tengah melakukan operasi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika serta minuman keras (miras).
Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mura melakuan tes urin terhadap pengunjung tempat hiburan malam (THM). Polisi juga melakukan razia di lokasi-lokasi umum yang diduga sering digunakan untuk tempat pesta miras
Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK melalui Kasat Reskoba Iptu GS Rahail mengatakan bahwa, saat razia di Karaoke Family didapati hanya ada empat pengunjung saja sedang menyewa satu room.
“Mereka berempat langsung kita geledah dan dites urine di tempat. Meski semua hasilnya negatif, kami juga memberikan pemahaman untuk tidak menggunakan narkoba,” kata Rahail kepada PE (Grup Radar Kalteng.Com) lewat pesan WhatsApp, Sabtu (30/12/2017).
Kasat Resnarkoba menambahkan, timnya juga bergerak ke Stadion Willy M Yoseph di Jalan Budi Utomo. Pasanya di lokasi ini, sering digunakan untuk tempat pesta miras. Petigas mengamankan lima remaja yang sedang asik menenggak minuman beralkohol beserta barang buktinya.
“Mereka kita amankan beserta beberapa barang bukti beberapa botol miras jenis Bir Bintang dan Vodka Mix. Selanjutnya, semua dibawa ke pos kota untuk diberikan pembinaan. Sampai kondisinya sadar, baru perbolehkan pulang,” tandasnya. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com