RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Tim gabungan yang terdiri dari tiga anggota Puslabfor Mabes Polri dan dua dari Inafis Polda Kalteng, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran Pasar Pelita Hulu, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Sabtu (30/12/2017) siang.
Tim yang dipimpin oleh Kompol Agus dari Puslabfor cabang Surabaya ini, langsung menuju lokasi kebakaran yang merupakan pemukiman padat penduduk dan pertokoan. Mereka mengumpulkan barang bukti dari puing-puing asal mula api penyebabkan kebakaran hebat kali ketiga di daerah yang sama tersebut.
Menurut Agus, timnya sudah mengumpulkan beberapa sampel barang bukti yang mengarah kepada asal mula munculnya titik api. “Ada 5-6 titik yang diduga asal mula api. Tapi barang buktinya kita bawa dulu ke laboratorium. Untuk hasilnya, mungkin bisa kita sampaikan pada Kapolres Mura sekitar satu minggu lagi,” ujarnya saat berada di Mapolsek Murung.
Sementara Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama SIK menambahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Dia minta kepada awak media, untuk sama-sama bersabar menunggu hasil identifikasi nya.
“Sudah tujuh saksi kita minta keterangannya terkaitan kejadian kebakaran ini. Mohon kesabarannya, kita tunggu hasil kerja dari Tim Puslabfor Mabes Polri dulu,” imbuh Kapolres. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com