RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya “Sarang” para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama Tahun 2017, kasus ini paling tinggi dan banyak ditangani pihak kepolisian. Sebanyak 53 unit sepeda motor sebagai barang bukti, berhasil diamankan dari tangak sejumlah pelaku.
“Yang paling tinggi kasus curanmor, karena selama 2017 ini ada 53 unit sepeda motor kita amankan dan sejumlah pelaku kita tangkap. Seperti yang terjadi belum lama ini, lima prang kita ringkus,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat pers rilis, Sabtu (30/12/2017) pagi.
Selain curanmor, polisi juga berhasil mengungkap kasus narkoba, dpencurian biasa (Curbis) , kebakaran, penemuan mayat, penggelapan, pencurian dengan pemberata dan lainnya. “Peringkat kedua ya narkoba, yakni sebanyak 37 kasus. Dilanjutkan dengan curbis hingga kasus pengeroyokan,” sebut Kapolres.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, menurut Timbul, jumlahnya terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com