RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Resmob Polres Palangka Raya bersama Polsek Pahandut dibantu Intelmob Polda Kalteng meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Lantaran berusaha kabur saat disergap, AH (25) warga Jalan Pinus dan DK (24) warga Jalan Kecipir tersebut tumbangĀ setelah “dihadiahi” timah panas.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timul R K Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku kasus curanmor tersebut. AH dan DH diduga telah beraksi di beberapa tempat kejadian di Kota Palangka Raya.
“Baru saja anggota kita berhasil mengamankan dua pelaku kasus curanmor. Saat itu, mereka sedang santai di kamar kos yang ditempati AH di Jalan Pinus, Kota Palangka Raya,”katanya kepada awak media saat berada Rumah sakit Bhayangkara, Minggu (24/12/3027).
Kedua pelaku harus dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan oleh tim medis. Pasalnya, dua butir peluru besarang di masing-masing kaki DK dan AH. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com