RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Usai merigkus dua pelaku pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), AH (25) warga Jalan Pinus dan DK (24), polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, enam pemuda lagi berhasil diamankan petugas gabungan, pada Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tiga diantaranya diduga ikut membantu melakukan curanmor, yakni AB (23) warga Jalan Turi, AR (23) warga Jalan Raden Saleh dan AL (20), warga Jalan Raden Saleh. Tiga lainnya merupakan penadah barang curian, yakni NA, RI dan MF.
Enam pelaku di jemput anggota Resmob Polres, Polsek dan Polda di tempat berbeda. Selanjutnya, semua digelandang Mapolres untuk dilakukan penyidikan terhadap keterlibatan mereka.
“Setelah menangkap AH dan DK, kita juga berhasil mengamankan tiga orang yang membantu mempreteli sepeda motor dan onderdilnya dijual eceran. Kita juga membawa tiga orang penadah,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, di RS Bhayangkara.
Dari pengakuan dua pelaku yang pertama, pihak kepolisian lalu menjemput enam orang ini. Petugas juga meminta mereka menunjukan tempat para pelaku menjualkan barang peretelan hasil curanmor.
Sementara dua pelaku utama, AH dan DK mengaku, melancarkan aksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Incaran mereka, sepeda motor yang tidak terkunci stang dan terparkir di depan kos.
“Modusnya, kedua pelaku mencari mangsa di setiap kos yang ada sepda motor tidak dikuncu stang. Setelah diambil, langsung dipereteli dan dijual,” ungkap Kapolres. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com