RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama AFY (25) dan NGD (24) dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim gabungan dari Resmob Polsek Pahandut, Polres Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng.
Mereka mengaku bahwa uang hasil dari curanmor, untuk biaya hidup sehari harinya. Pasalnya dengan cara berdagang di pasar, dirasa tidak mencukupi.
“Saya jualan di pasar, tapi tidak banyak hasilnya. Mana mau kirim orang tua unag juga, jadi saya diajak teman mencuri. Akhirnya saya melakukan (mencuri, red) sama teman. Kami mencari sasaran, jika ketemu langsung saya ambil,” ujar AFY saat dibincangi Radar Kalteng.Com (Grup PE).
Sasaran para pelaku, sepeda motor yang ada diparkir pemiliknya depan kos tanpa terkunci stang. Sebelum dihidupkan, mereka mendorongnya terlebih dahulu.
“Kami berdua keliling mencari sasaran. Kalau sudah ketemu sasaran saya yang mengambil teman menunggu di motor. Pas dapat, langsung kami bawa ke kos. Sekali beraksi, paling banyak dapat dua sepeda motor,” terangnya.
Motor hasil curian, dibawa ke kos AFY di Jalan Pinus untuk dipreteli. Selanjutnya, onderdil dan peralatan lainnya dijual secara eceran. “Yak kami jual antara lain body, stang, lampu dan lainnya. Uang hasil penjualan kami berbagi,” ungkapnya.
Menurutnya, sekali mencuri motor dan menjualnya mereka hanya mendapatkan uang Rp1-1,5 juta. “Yang berlum terjual masih banyak di kos, kalau tidak salah delapan sepeda motor,” sebut AFY. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com