RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sedikitnya 42 orang yang tidak memilik identitas diamankan oleh anggota Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng. Razia preman selama dua hari berturut turut ini, dalam rangka persiapan menyambut hari natal dan tahun baru, sehingga dapat menciptakan keamanan di wilayah hukum Kalimantan Tengah.
Dari ke 42 orang tersebut, empat orang terlibat dalam tindak kriminalitas sehingga harus diproses hukum. Mereka kedapatan membawa senjata tajam dan mengedarakan obat-obatan terlarang.
“Ada dua orang pengedara obat Zenit dan ada dua lagi membawa senjata tajam saat kita lakukan giat. Mereka ini akan kita proses sesuai ketentuan hukum pidana,” kata Dir Reskrimum Polda Kalteng Kombes (Pol) Ignatius Agung Prasetyoko, Sabtu (23/12/2017).
Menurutnya, dari 42 preman yang diamankan dari beberapa titik tersebut, juga didapati beberapa barang bukti seperti uang Rp940 ribu hasil penjualan zenit, empat keping zenit, tiga buah ponsel, dua buah senjata tajam jenis parang dan empat botol yang masih berisi minuman beralkohol.
“Kalau zenit, uang dan senjata tajam, pelakunya akan kita proses. Sementara 38 orang yang dianggap preman, akan kita bina. Kita juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi dalam kegitan ini,” pungkasnya. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com